INTERNALISASI NILAI KARAKTER BAGI NARAPIDANA DI LAPAS KELAS 1A KOTA MALANG

Authors

  • Dinar Budi Pramesti Program Studi PPKn. FKIP. Universitas Muhammadiyah Malang
  • M Mansur Program Studi PPKn. FKIP. Universitas Muhammadiyah Malang
  • Rose Fitria Lutfiana Program Studi PPKn. FKIP. Universitas Muhammadiyah Malang

Keywords:

Internalisasi, Nilai, Karakter, Narapidana

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis internalisasi nilai karakter bagi narapidana di lapas IA Kota Malang. Metode dan jenis penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan studi dokumentasi dengan instrumen penelitian yang digunakan adalah pedoman wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, display data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data yang dilakukan adalah dengan uji creadibility, uji transferability, uji dependability, dan uji confirmability. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu internalisasi nilai karakter yang dilakukan di Lapas IA Kota Malang dilakukan melalui program pembinaan kepribadian yaitu bidang pendidikan dan keagamaan, serta pembinaan kemandirian yaitu pembekalan keahlian melalui Bimker (Bimbingan Kerja).

 

This research aims to analyze the internalization of character values for prisoners in the Malang City IA prison. The method and type of research used is descriptive qualitative. Data collection techniques were carried out by interviews, observation and documentation studies with the research instruments used were interview guides, observation and documentation studies. Data analysis techniques are data reduction, data display, verification and drawing conclusions. The validity of the data is carried out using a credibility test, transferability test, dependability test and confirmability test. The research results obtained were the internalization of character values carried out at IA Penitentiary in Malang City through a personality development program, namely in the fields of education and religion, as well as fostering independence, namely the provision of expertise through Bimker (Work Guidance).

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alim, M. (2011). Pendidikan agama Islam : upaya pembentukan pemikiran dan kepribadian muslim. Remaja Rosdakarya.

Ardiyanta, V., Wicaksono, B., & A., A. . E. S. (2017). Implementasi Pemenuhan Hak-hak Narapidana Di Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Blora Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan. Diponegoro Law Journal, 6, 1–14. http://www.ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/dlr/

Arifin, R., Rasdi, R., & Alkadri, R. (2018). Tinjauan Atas Permasalahan Penegakan Hukum Dan Pemenuhan Hak Dalam Konteks Universalime Dan Relativisme Hak Asasi Manusia Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum LEGALITY, 26(1), 17. https://doi.org/10.22219/jihl.v26i1.6612

Banjarnahor, R. (2017). IMPLEMENTASI HAK-HAK NARAPIDANA MENURUT UNDANG UNDANG LEMBAGA PEMASYARAKATAN (UU NO.12 TAHUN 1995) (STUDI KASUS LEMBAGA PEMASYARAKATAN TONDANO). Lex Administratum, V, 29–36.

Dahlan, U. A. (2022). Konsep Pidana dan Pemidanaan. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V Yogyakarta. https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/konsep-pidana-dan-pemidanaan

Dwiatmodjo, H. (2013). PELAKSANAAN PIDANA DAN PEMBINAAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi terhadap Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Yogyakarta). Perspektif, 18(2), 64. https://doi.org/10.30742/perspektif.v18i2.115

Elhany, H. (2017). Pelaksanaan Bimbingan Agama Islam Dalam Meningkatkan Ketenangan Jiwa Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kota Metro. Jurnal Penelitian Ilmiah, 01, 41–60. https://doi.org/https://doi.org/10.32332/tapis.v1i01.724

Febriani, L., & MS, D. H. A. Y. (2015). ANALISIS KINERJA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM PEMBINAAN TERHADAP ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI PASIR PENGARAIAN TAHUN 2011-2013. Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, vol 2.

Firdaus, I. (2015). Implementasi Pendidikan Inklusif dalam Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus di Kalimantan Selatan. Jurnal HAM, 6(2), 77–99. https://www.balitbangham.go.id/po-content/po-upload/jurnal_volume_6_no_2_tahun_2015.pdf

Gunawan, H. (2003). Pendidikan karakter : konsep dan implementasi / Heri Gunawan ; penyunting, Asep Saepulrohim. Alfabeta.

Halimah, P., Siti, D. H., & Wibowo, H. (2015). Pola Pembinaan Narapidana Wanita Oleh Lembaga Pemasyarakatan Dalam Perspektif Pekerjaan Sosial. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 320–325. https://doi.org/10.24198/jppm.v2i3.13546

Herliansyah, D. P. (2020). Pelaksanaan Program Pembinaan Kemandirian Melalui Kegiatan Kewirausahaan Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram. JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi Dan Kewirausahaan), 4(1), 1–12. https://doi.org/10.29408/jpek.v4i1.1977

Kusuma, F. P. (2013). Implikasi Hak-Hak Narapidana dalam Upaya Pembinaan Narapidana dalam Sistem Pemasyarakatan. Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 2(2), 102–109. https://jurnal.uns.ac.id/recidive/article/view/32028

Lubis, F. (2021). Overcrowding Rutan/Lapas, Sumber Pelanggaran HAM. Komnas HAM RI. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2021/9/28/1916/overcrowding-rutan-lapas-sumber-pelanggaran-ham.html

Lubis, H. M., & Wibowo, P. (2021). TINJAUAN HAK-HAK NARAPIDANA PEREMPUANDI LEMBAGA PEMSYARAKATAN KELAS IIB PADANGSIDIMPUAN. Jurnal Syntax Transformation, Vol. 2 No., 307–323.

Maryam, S., & AR, I. (2021). Pola Pembinaan Narapidana Di Lapas Kelas Ii/B Muara Bungo Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995. GOVERNANCE: Jurnal Ilmiah Kajian Politik Lokal Dan Pembangunan, 8(2), 128–138. https://doi.org/10.56015/governance.v8i2.47

Maryanto, Rahmawati, D., & Rini, I. (2014). Pelaksanaan pembinaan yang bersifat kemandirian terhadap narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas ii b slawi. Jurnal Pembaharuan Hukum, I(1), 66–72.

Mekarisce, A. A. (2020). Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data pada Penelitian Kualitatif di Bidang Kesehatan Masyarakat. JURNAL ILMIAH KESEHATAN MASYARAKAT : Media Komunikasi Komunitas Kesehatan Masyarakat, 12(3), 145–151. https://doi.org/10.52022/jikm.v12i3.102

Michael, D. (2015). PENERAPAN HAK-HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IA TANJUNG GUSTA, SUMATERA UTARA DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. Jurnal Hak Asasi Manusia, 6, 91–104.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1992). Analisis data kualitatif: buku sumber tentang metode-metode baru. UI-Press.

Nasaruddin, N., & Syarifuddin, S. (2018). Pola Pembinaan Sosial Keagamaan Dengan Pengintegrasian Nilai-Nilai Budaya Bima (Studi Terhadap Para Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Bima). TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 2(1), 297–313. https://doi.org/10.52266/tadjid.v2i1.103

Ningtyas, E. S., Gani, A. Y. A., & Sukanto. (2013). PELAKSANAAN PROGRAM PEMBINAAN NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DALAM RANGKA PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Lowokwaru Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1, 1266–1275.

Nugraha, M. (2017). Jurnal Pola Hak dan Kewajiban Narapidana. Pola Pembinaan Narapidana Narkotika Di Lapas Paledang Bogor, 4(2).

Olivia, G. (2018). Pembinaan Narapidana Wanita Pemakai Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Bengkulu. 1(1).

Panjaitan, P. (1995). Pemasyarakatan Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana. Pustaka Sinar Harapan.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor : 31 Tahun 1999, Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan. (n.d.).

Rahmat, D., NU, S. B., Daniswara, W., & Halim, A. (2021). Hambatan Umum Dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Jurisprudentia, 1(1), 11–18.

Safrin, F. M. (2021). Pemenuhan Hak Asasi Manusia dalam Program Pembinaan Kemandirian Narapidana Perempuan di Era Normal Baru. Jurnal HAM, 12(2), 285. https://doi.org/10.30641/ham.2021.12.285-304

Setiawan, A. A. and J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher).

Situmorang, V. H. (2019). Lembaga pemasyrakatan sebagai bagian dari penegakan hukum (Correctional Institution as Part of Law Enforcement). Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(1), 85–98.

Soerjowinoto, P. (2015). Kajian Hak Asasi Manusia Terhadap Pola Pembinaan Narapidana (Studi Kasus Di LP Kedungpane Semarang). Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu & Call For Papers, 1, 978–979. https://www.unisbank.ac.id/ojs/index.php/sendi_u/article/download/3327/934

Surya, H. (2011). Pembinaan Napi, Perlu Pendekatan HAM. Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia. https://jabar.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/pembinaan-napi-perlu-pendekatan-ham

United Nation. (n.d.). Universal Declaration of Human Rights. https://www.un.org/en/about-us/universal-declaration-of-human-rights

Wowiling, F. F. (2017). PEMENUHAN HAK NARAPIDANA LAPAS KELAS IIA MANADO BERDASARKAN PASAL 14 UU NO. 12 TAHUN 1995 DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAM. Lex Privatum, V, 90–97.

Yaser, M., & Muhammad, A. (2022). Upaya Peningkatan Pembinaan Kemandirian Bagi Narapidana Guna Mewujudkan Keterampilan Berwirausaha. Jurnal Ilmiah Muqoddimah, 6, 205–212.

Published

2023-11-24

How to Cite

Dinar Budi Pramesti, M Mansur, & Rose Fitria Lutfiana. (2023). INTERNALISASI NILAI KARAKTER BAGI NARAPIDANA DI LAPAS KELAS 1A KOTA MALANG. Bhineka Tunggal Ika; Kajian Teori Dan Praktik Pendidikan PKN, 10(2), 299–309. Retrieved from https://jbti.ejournal.unsri.ac.id/index.php/jbti/article/view/68

Issue

Section

Articles